Friday, May 16, 2008

ROAD TO GORONTALO 2025

Dengan adanya UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam mennyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang dimotori oleh Bappeda Provinsi Gorontalo mulai melakukan upaya-upaya dalam rangka penyusunan dokumen dimaksud, yang telahh diawali pada bulan Oktober 2007 hingga akhir tahun ini sementara dan akan menyusun draft RPJPD 2007 – 2025, yang diberi tema “Road to Gorontalo 2025”.
Pelaksanaan Road to Gorontalo 2025 merupakan suatu forum yang diharapkan dapat melahirkan RPJPD Provinsi Gorontalo Tahun 2007 – 2025. Maksud Road to Gorontalo 2025 adalah untuk menyatukan persepsi dalam mengakomodir aspirasi berbagai stakeholder maupun pemangku kepentingan di Gorontalo dalam rangka penyusunan RPJPD Provinsi Gorontalo tahun 2007 – 2005. Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan pembangunan dan merumuskan langkah-langkah strategis pemecahan masalahnya. Selain itu dapat melahirkan arah kebijakan pembangunan Gorontalo yang terencana, terpadu, menyeluruh dan gradual serta berkesinambungan.
Cakupan kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1) Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi pada 7 topik bahasan FGD yakni prospek pengembangan ekonomi, pembangunan pertanian, SDM, Sosbudpol dan ketertiban masyarakat, kelembagaan masyarakat dan pemerintah, pemanfaatan penataan ruang infrastruktur dan lingkungan hidup serta kesejahteraan sosial; 2) melakukan diskusi SKPD Provinsi Gorontalo dengan Gubernur dan Wagub; 3) kemudian melakukan diskusi Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo baik unsur exekutif maupun legislatif tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota; 4) melakukan diskusi Pemerintah dan Masyarakat Gorontalo di luar daerah atau masyarakat yang tinggal di perantauan baik di Manado, Palu, Sulsel maupun di Jakarta; 5) selanjutnya melaksanakan Musrenbang RPJPD.
Seluruh rangkaian kegiatan ini akan dirumuskan dan melahirkan dokumen Rancangan awal RPJPD, yang nantinya akan diajukan ke DPRD setelah dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Depdagri dan Bappenas untuk menjadi dokumen Rancangan Final RPJPD Provinsi Gorontalo Tahun 2007 – 2025. Selanjutnya pada awal tahun 2008 nanti, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2007 – 2025.

No comments: