Thursday, December 18, 2008

KONDISI PANGAN NASIONAL MENGAKHAWATIRKAN

A. Flashback Pertanian Indonesia:
Saat ini negara kita diperhadapkan pada dilema dalam pemenuhan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini tidak bisa terelakkan karena laju pertumbuhan penduduk Indonesia semakin tahun tumbuh hampir 2% per tahun, dilain pihak pengelolaan SDA sangat terbatas bahkan tidak ada kenaikkan. Bila ini dibiarkan, tanpa ada upaya-upaya konkrit dari semua pihak yang terlibat, maka dikhawatirkan kondisi pangan nasional akan mengalami krisis pangan, dimana sekarang ini menunjukkan titik jenuh, karena methode penanganannya hanya menunggu kena imbasnya dulu baru melakukan sesuatu, hal ini sangat membahayakan, bahkan diramalkan pada tahun 2020 apa yang dirasakan oleh Negara Ethiopia yakni kelaparan penduduk pada era tahun 1980 suatu ketika akan menerpa Indonesia. Untuk itu Indonesia segera melakukan sesuatu, paling tidak upaya-upaya terobosan (breakthrough), mencari formula dalam penanganan pangan nasional kita. Pelajaran yang paling berharga bagi pemerintah Indonesia adalah krisis ekonomi tahun 1998, dimana ketika itu masyarakat petani kita tidak turut terkena imbasnya, tapi mengapa ini tidak dikonkritkan dalam bentuk program yang lebih fokus bahwa membangun pertanianlah yang menjadi tujuan kita. Diakui memang, bahwa tindakan untuk itu ada, tapi setengah hati dan hanya sebatas wacana yang ditungganggi oleh kepentingan-kepentingan politik.
Kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar. Bahkan kasarnya Indonesia berada dalam keadaan "Rawan Pangan" bukan karena tidak adanya pangan, akan tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari pasokan Luar Negeri, dan ketergantungannya semakin besar, hal ini dapat kita lihat pada angka-angka import bahan pangan kita berupa beras, kedele, daging, kacang tanah, kacang hijau, susu dll dari tahun ketahun menunjukkan trend meningkat.
Akhir-akhir ini kebijakan pemerintah RI telah mengadopsi kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market). Kebijakan tersebut berada di bawah arahan dan dikte dua lembaga keuangan internasional yaitu IMF dan Bank Dunia. Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil antara lain: penghapusan dan atau pengurangan subsidi, penurunan tarif impor komoditi pangan yang merupakan bahan pokok (beras, terigu, gula, dll.), dan pengurangan peran pemerintah dalam perdagangan bahan pangan, hal ini diindikasikan dengan merubah BULOG dari lembaga pemerintah non-departemen menjadi perusahaan umum yang dimiliki pemerintah).
Nilai tukar petani dengan naiknya harga bahan pangan, juga tidak memberikan pengaruh atau keuntungan bagi petani, karena antara input dan output berjalan secara linier, justeru nilai tukarnya menunjukkan trend semakin menurun. Nilai tambah dari kondisi membaiknya harga bahan pangan ternyata hanya dinikmati oleh kaum pedagang. Dari hasil pengamatan dilapangan bahwa pihak yang paling banyak mengambil keuntungan dalam rantai perdagangan beras adalah pengusaha penggilingan, pedagang besar dan pedagang pengecer. Sedangkan pihak yang memprihatinkan, sejak program Raskin diluncurkan pemerintah, adalah pihak yang paling banyak menjadi penerima tetap beras Raskin dan petani itu sendiri.

B. Apa yang telah dilakukan negara maju ataupun negara-negara yang pernah mengalami krisis pangan:
Ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian yang memiliki dampak positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :
1. Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dalam hal ini petani di pedesaan. Di Vietnam, pesatnya penurunan angka kemiskinan tak lepas dari tingginya investasi untuk pembangunan irigasi dan jalan yang mencapai 60 persen dari total anggaran sektor pertanian mereka pada akhir dekade 1990-an. Hal yang sama juga dilakukan di India yang membangun infrastruktur pedesaan. Bahkan di Ethiopia yang pernah mengalami krisis pangan dan kelaparan pada pertengahan dekade 1980-an, perbaikan jalan di pedesaan dan peningkatan akses pasar bagi para petaninya mampu mengangkat tingkat kesejahteraan para petaninya.
2. Kedua, perluasan akses pendidikan. Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian.
3. Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah. Umumnya petani miskin memiliki kualitas modal sosial yang rendah yang berakibat terhadap minimnya akses terhadap informasi seperti informasi kesempatan kerja, informasi pasar mengenai input dan output pertanian, dan informasi mengenai teknik – teknik pertanian terbaru. Kurangnya informasi ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan mengapa petani kita tetap miskin.
Selanjutnya kita lihat juga apa yang telah dibuat oleh Negara-negara maju dalam menata pertanian mereka :
1. Tahun 2003, subsidi yang diberikan pemerintah AS kepada petaninya sebesar US$ 1,7 Milyar atau rata-rata US$ 232/hektar.
2. Sekitar 30 negara terkaya, subsidi pertanian menyumbang 30 % pendapatan petani dengan total nilai subsidi mencapai US$ 280 Milyar.
3. Kebijakan bantuan pangan untuk melayani kepentingan raksasa agrobisnis & perusahaan perkapalan (bantuan pangan diproduksi, diproses, dan dikapalkan oleh perusahaan AS).
4. Barackobama Presiden Amerika Serikat terpilih, ketika beliau berpidato atas terpilihnya dia pada bulan Nopember 2008 mengatakan kepada penduduk Amerika bahwa “mari kita perkuat pertanian dengan menanam jagung dan kedele”. Ini juga contoh konkrit Negara maju saja seperti Amerika tetap memprioritaskan pertaniaan sebagai kekuatan ekonomi masa depan bagi negaranya.

C. Apa yag diinginkan petani:
Setidaknya petani diberikan porsi dalam menentukan secara partisipatif apa yang harus dilakukannya sesuai dengan potensi yang dimilikinya untuk menentukan kebijakan pangannya dengan memprioritaskan produksi pangan lokal, paling tidak untuk kebutuhannya sendiri, pemerintah dapat menjamin ketersediaan tanah subur, air irigasi, benih, termasuk pembiayaan untuk para buruh tani dan petani kecil. Hak menentukan kebijakan pangan sendiri yang dimaksud bahwasanya para buruh tani dan petani itu sendiri yang menentukan pemilihan cara produksi, jenis teknologi, hubungan produksi, distribusi hingga menyangkut masalah keamanan pangan, disinilah diperlukan pendampingan langsung oleh para penyuluh, tentu saja penyuluh yang didukung dan diberi fasilitas yang memadai Karena itu semua jenis aktivitas produksi pangan harus dikerjakan oleh para petani itu sendiri, sehingga yang dinamakan kedaulatan pangan tersebut dimiliki oleh petani bukan oleh pengusaha atau konglomerat.
Hal-hal seperti inilah yang perlu disupport oleh pemerintah misalnya dikuatkan dengan regulasi-regulasi yang jelas, agar para petani maupun masyarakat kecil ini punya kepastian berusaha dibidang pertanian termasuk jaminan harga minimal (terbawah), yang menguntungkan petani, bukan HPP (harga patokan pemerintah) seperti saat ini yang diberlakukan pada beberapa komoditas pertanian. Pemerintah bisa melakukan intervensi harga bila harga ditingkat petani turun dari batas yang telah ditentukan, bukan sebaliknya dimana melakukan intervensi harga ketika harga naik. Bila jaminan harga terbawah ini dilakukan melalui limited intervensi government, maka pemerintah itu berpihak kepada masyarakat petani yang jumlahnya sekitar 40% dari penduduk Indonesia. Dampak positifnya tentu saja masyarakat kota akan turun dan kembali ke desa membangun pertanian.

D. Apa yang akan direkomendasikan:
Beberapa rekomendasi yang dapat kita lakukan kedepan dalam membangun negara agar menjadi negara yang kuat sektor pertaniannya antara lain:
1. Pemerintah harus berkomitmen untuk tetap membangun dan memprioritaskan pembangunan pertanian yang akan memperkuat ekonomi nasional.
2. Negara perlu merumuskan politik & kebijakan pertanian yang jelas, yang pro kepada masyarakat petani.
3. Meminimalisir & menghentikan praktek konversi lahan pertanian produktif & atau dapat dilakukan reformasi agraria, dengan memberikan batas kepemilikaan lahan pertanian yang sesuai kemampuan lahan garapannya.
4. Menambah dan meningkatkan luas lahan pertanian melalui pembangunan irigasi-irigasi pertanian. Bila ini dilakukan maka kegiatan percetakaan sawah tidak perlu dilakukan oleh pemerintah cukup menyediakan infrastruktur-infrastruktur pendukung tadi, masyarakat secara mandiri akan melakukan pencetakan sawahnya.
5. Lahan-lahan tidur yang dikuasai negara diarahkan untuk kegiatan pertanian produktif.
6. Membangun kawasan-kawasan agro-industri berbasis masyarakat serta penetrapan tekonologi pertanian tepat guna perlu ditingkatkan ditingkat perdesaan.
7. Melakukan limited intervesi government seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontallo terhadap batas jaminan harga minimal komoditas jagung dari pemerintah, hal ini dalam upaya membangkitkan semangat petani untuk berusaha dibidang pertanian, dan ini pula kunci untuk menjadi pertanian yang tangguh, kuat dan menuju kepada kemandirian petani.

Demikianlah ungkapan-ungkapan pikiran orang desa terhadap kekhawatiran kerawanan pangan kita sekaligus harapan-harapan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional kita tetap kuat, melalui pembangunan pertanian yang tangguh dan mandiri.